Sabtu, 04 April 2015

Makalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Hidayah


KATA PENGANTAR


        Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam mempelajari tentang perkembangan koperasi di indonesia.
       Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
        Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.



Gorontalo,   Maret 2015



Penyusun            


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
        Menurut Swasono (2005), secara harfiah kata “Koperasi” berasal dari kata Cooperation”  (Latin) atau “Cooperation”  (Inggris), atau Co-operate  (Belanda), atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai bekerja sama. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, Pasal 1, menyatakan bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
        Menurut pernyataan ICA (International Co-operate Alliance, 2002) tentang jati diri koperasi mengemukakan, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya besama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.

1.2    Rumusan Masalah
- Bagaimana partisipasi dan keterlibatan anggota koperasi dalam mengsukseskan suatu koperasi ?

1.3    Tujuan
- Untuk dapat memahami bagaimana peran dan partisipasi anggota koperasi dalam mengsukseskan suatu koperasi.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Hidayah
        Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring – Palembang, yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional yang keberadaannya mulai terancam oleh pasar modern. Keberadaan kedua pasar tersebut (Pasar Tradisional Berkonsep Modern) telah membantu koperasi lokal untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada modal pemerintah. Sebelumnya, bidang usaha koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam untuk para anggotanya terutama pedagang buah, namun Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) mulai merambah mengelola pasar buah dan memberikan cicilan murah, koperasi tersebut juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan.
     Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan, keberadaan kedua pasar tersebut juga telah membantu koperasi lokal untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada modal pemerintah. “Kami senang bisa menempati kios di Pasar Ritel Jakabaring ini, meski sebelumnya merasa khawatir, tidak akan ada pembeli yang datang ke pasar ini.” kata Risman, pedagang cabai yang telah menempati kiosnya selama satu tahun ini. Risman menjelaskan, sebelum pindah di Pasar Jakabaring, dirinya adalah pedagang sayur yang menempati lapak di Pasar 16 Ulu yang kotor dan tidak nyaman.

        Trisno, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Hidayah selaku koordinator sekaligus Pengelola Pasar Buah mengungkapkan, sebelum dipercaya mengelola pasar buah tersebut, KSU yang didirikan pada 1997 sempat tidak aktif, namun setelah memasuki masa pergantian pengurus baru pada 2006-2007, koperasi tersebut mulai berjalan. Sebelumnya, bidang usaha koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam untuk para anggotanya terutama pedagang buah, namun Al-Hidayah mulai merambah mengelola pasar buah.
Dia menjelaskan, selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. “Selain memberikan cicilan murah, kami juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan,” ulasnya.
Dia berharap pada tahun pertama, pendapatan dari mengelola pasar bisa tercapai target mencapai Rp 3 miliar, sehingga dengan dana tersebut dapat digulirkan kembali untuk menelurkan pasar baru, seperti rencana Pemkot untuk membangun pasar besi tua di kawasan Jakabaring ini.
        Habiskan Rp 16,5 Miliar Kepala Dinas Perindustian dan Koperasi Pemkot Palembang, H R Wantjik Badaruddin mengemukakan, Pasar Buah Jakabaring, Palembang dibangun pada September 2007 di atas sekitar 1,8 hektare dan diresmikan Oleh Menteri Koperasi dan UKM Surya Darma Ali pada Maret 2009. Pasar tersebut dibangun dengan dana Rp 16,5 miliar, terdiri dari 320 unit. Masing-masing, 120 unit kios berukuran 3,6 x 3,6 meter persegi dan kios berukuran 3 x 4 meter persegi, 100 kios dan sisanya hamparan yang dilengkapi fasilitas umum dan sosial.
        Wantjik mengungkapkan, pasar buah merupakan salah satu contoh keberhasilan program bergulir, pembangunannya dilaksanakan oleh Koperasi Al-Hidayah dengan total investasi Rp 16,5 miliar. Tradisional Berkonsep Modern kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern. “Kami gratiskan mereka selama 6 bulan untuk mencoba menjual dagangannya di Pasar Ritel Jakabaring, sehingga dengan cara itu pedagang kaki lima yang biasanya mangkal di Pasar 16 Ilir akhirnya tertarik pindah ke Pasar Buah dan Ritel,” paparnya.

2.2 Partisipasi Anggota Koperasi
Partisipasi  anggota  adalah  keterlibatan  anggota  dalam  kegiatan  koperasi  yang
dapat berbentuk:  
1.  melakukan transaksi dengan koperasi  (membeli barang/jasa dari koperasi).
2.  ikut serta dalam pengambilan keputusan (hadir dalam RAT).
3.  ikut serta dalam pemupukan modal (simpanan pokok, wajib dan sukarela)
4.  ikut serta dalam pengawasan; dan 
5.  ikut serta dalam menanggulangi risiko.

2.3 Identifikasi kunci kesuksesan Koperasi Al- Hidayah :
    Organisasi permodalan yang cukup
    Komitmen anggota dan kepengurusan yang kuat
Ada usaha didalamnya
    Memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan.
    Mampu melengkapi kebutuhan para anggotanya,
    Memberikan keuntungan bagi para anggotanya.
    Mempunyai perencaan yang matang.
    Partisipasi Anggota yang aktif.


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Kesuksesan atau kegagalan koperasi terletak pada partisipasi anggota. Jika partisipasi anggotanya aktif maka koperasi akan maju, begitupun sebaliknya. Jika partisipasi anggota sudah terpenuhi, maka faktor keberhasilan lainnya akan berjalan dengan sendiri. Partisipasi disini, bukan hanya sekedar menjadi anggota. Akan tetapi, maksudnya adalah anggota sadar dengan perannya sebagai anggota koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Paling Dilihat

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Label