BAB I
PEMBAHASAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kisah Sukses KOAPGI (Koperasi Awak Kabin Garuda Indonesia)
KOAPGI berdiri pada tanggal 29 Agustus tahun 2000, oleh 27 pramugara PT. Garuda Indonesia (sekaligus menjadi anggota) yang diprakarsai oleh Away A. Waluya dan Bobby Budiaman. Pada awal pendiriannya, nama yang digunakan adalah Koperasi Awak Kabin Garuda Indonesia (KOKAGI). Jumlah anggotanya sangat sedikit, dibanding jumlah karyawan PT. Garuda Indonesia yang saat itu berjumlah lebih dari Sembilan ribu orang. Tapi, mendapatkan 27 karyawan penerbangan tersebut untuk mau bergabung dengan koperasi, sudah bagus. Sebab, seperti yang dikisahkan oleh Away A. Waluya ketika ide pembentukan koperasi digulirkan, umumnya tidak direspon dengan baik.
Pada saat itu, KOKAGI belum maksimal menjalankan kegiatan usahanya, karena terbatasnya modal dan hanya menggunakan simpanan pokok dari 27 anggotanya. Namun dengan segala keterbatasannya, akhirnya KOKAGI berhasil membuka Mini Market sederhana yang pada saat itu sangat dinanti-nantikan oleh para awak pesawat. Kehadiran dan keberadaan Mini Market KOKAGI yang menjual makanan, minuman, serta berbagai keperluan para awak pesawat yang akan menjalankan dinas tugas terbang ‘long days’, akhirnya mendapatkan respon yang sangat baik dan positif bagi kelancaran usaha dan keberlangsungan KOKAGI saat itu.
Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2001, Nama KOKAGI berubah menjadi KOAPGI (Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia), setelah masuknya keanggotaan (sukarela dan terbuka) dari para Pilot dan Flight Engeneering (FE).
Lompatan besar baru terjadi pada tahun 2003, ketika KOAPGI mulai melaju dengan beberapa kegiatan usaha, kendati dalam pelaksanaannya dikerjasamakan dengan pihak lain, seperti developer, dealer kendaraan bermotor, pemasok barang-barang elektronik, biro jasa, dan sejumlah bank.
Sejak saat itu, berbagai usaha KOAPGI terus melesat hingga ke level sekarang ini, dengan asset-nya yang mencapai hingga Rp. 178 miliar lebih. Untuk memudahkan layanan kepada para anggotanya, KOAPGI memiliki kantor yang tersebar di tiga tempat, yaitu Ruko Pergudangan Bandara Mas Blok A-1 no.3 (kantor staff pengurus KOAPGI), kantor simpan pinjam yang berlokasi di gedung Garuda Sentra Operasi (GSO) – Bandara Soekarno-Hatta, dan kantor utama di Komplek Pergudangan Bandara Mas Blok A-9 no.9, Tangerang-Banten. Anggota KOAPGI, kini tersebar di beberapa daerah dan uniknya bahkan ada yang tinggal di luar negeri, yaitu karyawan di kantor perwakilan Garuda Indonesia di sejumlah Negara. Namun, kendati demikian KOAPGI tetap memberikan pelayanan yang sama kepada setiap anggotanya yang ada dimanapun. Anggota KOAPGI juga bisa dengan mudah mengakses berbagai informasi penting tentang koperasinya, melalui situs www.koapgi.com.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) KOAPGI ke - X yang diselenggarakan pada tanggal 25 April 2012, merupakan puncak rasa bangga dan bahagia sekaligus prestasi untuk seluruh staff pengurus dan karyawan serta anggota KOAPGI, karena pada tahun buku 2011 ini, KOAPGI mengalami lonjakan Surplus sebesar 16% dari RAPBK tahun 2010, dari SHU yang dianggarkan sebesar Rp. 4.527.000.000,-, dalam realisasinya tercapai sebesar Rp. 5.255.230.722,- . Sehingga dalam RAT - X ini, seluruh anggota rapat KOAPGI dapat menerima, menyetujui dan mengesahkan seluruh laporan dan pertanggungjawaban pengurus KOAPGI, serta dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota KOAPGI pada tahun buku berikutnya. Maka tak heran, kalau melihat prestasi dan sepak terjang di bidang sosial kemasyarakatannya tersebut selama ini, KOAPGI dianugerahi “Dekopin Awards 2012”, sebagai Koperasi Karyawan Terbaik Tingkat Nasional dan termasuk ke dalam deretan 25 Koperasi Besar Indonesia, kategori Koperasi Dengan Kepedulian Sosial Tinggi.
2.2 Visi dan Misi
A. Visi
Menjadikan KOAPGI sebagai KSU terbaik sekaligus sebagai Suri Tauladan bagi koperasi sejenis di Indonesia dan diharapkan dapat menumbuh kembangkan dunia perkoperasian Indonesia demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat umumnya dan anggota
B. Misi
Membuat perubahan – perubahan yang dapat menciptakan trend sebagai daya tarik pasar untuk menuju kearah perbaikan dan perkembangan KOAPGI secara terus menerus.
Terus berusaha meningkatkan keuntungan sehingga mampu memberikan kontribusi yang layak bagi kesejahteraan anggota dan karyawan KOAPGI
2.3 Sasaran
Menggali dan memberdayakan anggota dengan berdasarkan asas manfaat.
Menjadi mitra kerja PT. Garuda Indonesia.
Menjadi mitra kerja koperasi karyawan se Jabotabek.
Menjadi Koperasi sekunder untuk koperasi – koperasi primer airline di Indonesia.
2.4 Tujuan
Diversifikasi usaha sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.
Meningkatkan persentase profit sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.
Memberikan produk – produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif kepada anggota dan mitra usaha dengan pelayanan dan purna jual
2.5 Partisipasi Anggota Koperasi KOAPGI
Partisipasi anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam koperasi. Koperasi harus memiliki kegiatan-kegiatan tertentu untuk menjabarkan bentuk-bentuk partisipasi dan memacu manfaat bersama, ketika berbagai manfaat diperoleh melalui upaya-upaya bersama para anggota. Juga diharapkan manfaat dapat didistribusikan secara adil dan meratasesuai dengan kontribusi mereka kepada koperasi dalam aneka kegiatan-kegiatan koperasi.
Atas dasar itu koperasi diharapkan menanamkan dasar-dasar distribusi pemanfaatan dari hasil atau pelayanan-pelayanan yang bersifat ekonomis dan sosial untuk mempertahankan semangat kebersatuan anggota-anggota dan kesetiaan mereka kepada semangat koperasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyatyang bersifat sosial. Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapatmensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalampembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemensecara tepat.
0 komentar:
Posting Komentar